Sambangi Pedagang Kopi Personil Fiket Fungsi Polsek Sawan Sampaikan Surat Edaran Gubernur Bali

0
205

Polda Bali – Polres Buleleng

Pawas Iptu I Komang Alit Suryatmaja bersama personil Piket Fungsi Polsek Sawan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 pukul 22.40 wita melaksanakan Patroli mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Sawan

Dalam Patroli tersebut Pawas bersama personil Piket Fungsi Polsek Sawan hampiri salah satu pedagang kopi di Dusun Satria , Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng

Pada kesempatan tersebut Pawas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan menyampaikan Surat Edaran Gubernur Bali himbauan diberlakukan bembatasan Jam Malam serta mengajak untuk wajib gunakan Masker dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna cegah penyebaran virus covid 19 dan Pawas juga menyampaikan pesan Kamtibmas untuk ikut peduli menciptakan kamtibmas kondusif untuk tidak berjualan sampai larut malam agar tidak menimbulkan kerawan

Kegiatan patroli yang dilaksanakan tersebut untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas guna terciptanya Kantibmas kondusif

Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikomfirmasi mengatakan ” pihaknya telah mengoptimalkan personilnya untuk selalu melakukan tindakan preventif dengan meningkatkan Patroli dialogis untuk mencegah niat dan kesempatan seseorang berbuat tindak pidana”, ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here