Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk Mencegah Penularan covid 19 dan menekan Pelanggaran dan Laka Lantas, serta Menerapkan perubahan perilaku bertempat di Jalan Raya Sangsit Jurusan Singaraja Kubutambahan tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin Pawas Iptu I Putu Mahayasa pada Hari Senin ( 11/1/2021) pkl 20.30 wita
Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terutama pengendara sepeda motor yang belum mentati aturan penggunaan Masker dan helm disaat mengendarai sepeda motor
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat menindak 1 tanpa menggunakan helm dan pelanggar tersebut ditindak dengan teguran simpatik oleh Pawas secara lisan dan diedukasi untuk wajib gunakan masker
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan kali ini lebih dominan pemeriksaan terhadap pengendara Sepeda yang tidak menggunakan helem dan memakai masker dan menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu gunakan helm dan masker sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 “, ucapnya