Rutin dilaksanakan giat penertiban sesuai Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan covid-19

0
237

Polda Bali-Polres Buleleng, Pada hari Kamis , tanggal 14 Januari 2021, telah dilaksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 yang dipimpin oleh Padal Team  AKP SUSENO. Giat dilaksanakan pada pukul  09.30 wita, Kegiatan Yustisi Mobile pengunjung di Kawasan Psaar   Desa Pancasari Kec Sukasada Kab Buleleng.

Dalam giat penegakan disiplin tersebut kuat team dgn  melibatkan personil 23  Personil Polri, Satpol PP 6, Pecalang 3. Hasil yang dicapai melaksanakan himbauan dan sosialisasi SE Bupati Buleleng. Team Yustisi Satgas Aman Nusa menghimbau  agar selalu menerapkan prokes covid 19 dengan mengunakan masker secara baik dan benar, agar  selalu taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan pengendalian penularan Covid-19 di Wilayah  Kabupaten Buleleng serta melaksanakan SE Bupati Buleleng

Giat berjalan dengan aman dan terkendali🙏🏻🇲🇨

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here