Apel konsolidasi operasi yustisi di wilayah kelurahan banyuning kecamatan dan kabupaten buleleng

0
280

Polda Bali-Polres Buleleng,  pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, pukul 09.30 wita, bertempat di Kantor Lurah Banyuning telah dilaksanakan apel konsolidasi selesai pelaksanaan  operasi Yustisi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan dan Peraturan Bupati Buleleng No 41 Tahun 2020 tentang pelaksanaan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 sebagai pengambil apel oleh Kapolsek Singaraja KOMPOL I MADE SANTIKA, SH., S.I.K., M.I.K.

Peserta apel terdiri dari 25 personil Polsek Singaraja, 10  personil Yustisi Polres Buleleng, 5 Personil Satpol PP Pemkab Buleleng, 5 Linmas Kelurahan Banyuning, 1 Pecalang Kelurahan Banyuning. Adapun arahan yang disampaikan pengambil apel sebagai berikut terimaksih atas pelaksnaaan tugasnya. Hasil ada 1 yang diamnakan karena melanggar tanpa masker setelah kegiatan ini personil bisa kembali apel pukul 18.00 wita.

Untuk mengamnkan jalannya giat apel dimaksud diturunkan 4 pers Sie Propam, apel berjalan aman, tertib dan lancar berakhir pukul 09.40 wita.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here