Polda Bali-Polres Buleleng, pada hari Rabu tanggal 20 Januari dilaksanakan giat hunting system ( stastis dan dinamis) di Simpang TL Jl Laksamana- Srikandi Wilayah Desa Baktiseraga Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.
Dengan jumlah personil yang melaksanakan giat hunting system pendisiplinan masyarakat yakni sebanyak 35 Personil teridri dari 24 Pers Yustisi, 5 Pers Satgas Ops aman nusa, 3 personil imbangan Polsek Singaraja, 3 Persoil Pol PP.
Dalam pelaksanaan giat pengemprotan disimfektan sepanjang Jl Sri amerta dan Jl Sri Rama. Melaksanakan penindakan sebanyak 2 orang pelanggar Protokol kesehatan tanpa menggunakan masker yakni GUSTI NGURAH ADI PERMANA,lk,31 th,hindu,swasta,alamat Jl Laksamana no.87 Desa Baktiseraga Kecamatan dan Kabupaten Buleleng ( surat pernyataan). DARMA ADITYA,lk,20 th,mahasiswa,alamat Jl Srikndi Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya pada Pukul 10.00 Wita selesai melaksanakan giat personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Kantor Perbekel Desa Baktiseraga Kecamatan dan Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan apel konsolidasi diambil Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL A.A WIRANATHA KUSUMA,S.H,M.M yang menyampaikan bahwa atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan giat hari ini, sore nanti kita kembali melaksanakan giat di Kelurahan Banyuning.
Untuk mengamankan jalannya giat dimaksud , Polres Buleleng menurunkan sebanyak 5 Pers Sie Propam Polres Buleleng selaku Pam Pers,giat berjalan dengan aman tertib dan lancar serta berakhir pada pukul 10.10 Wita, Dum.