Polda Bali-Polres Bulelenng, pada hari Selasa, tanggal 19 Januari 2021, telah dilaksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 yang dipimpin Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL ANAK AGUNG WIRANATA KUSUMA, S.H., M.M.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 17.30 wita, di Kel. Banyuning telah dilaksanakan kegiatan stasioner penegakan perbup buleleng nomor 41 tahun 2020 dengan pengawasan pendisiplinan masyarakat pengguna jalan dan sekitar dalam penerapan prokes menggunaan masker serta pengawasan pengendalian Perumahan BTN Banyuning Indah.
Dalam giat penegakan disiplin tersebut melibatkan 48 personil Yustisi Kel. Banyuning, 11 personil ops aman nusa kel. Banyuning, 27 personil Yustisi Kel. Banjar Jawa, 6 personil ops aman nusa kel. Banjar Jawa, 25 personil Yustisi Kel. Banyuasri, 6 personil ops aman nusa kel. Banyuasri, 23 Personil Imbangan Polsek Singaraja.
Melakukan tugaran terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, Nihil ditemukan masyarkat yang melanggar prokes di wil. Kel. Banyuning, melaksanakan pengawasan dan pengendalian di perumahan Banyuning Indah dari pukul 19.00 wita sampai pujul 24.00 wita berjalan lancar. Tindakan Petugas Team Yustisi Satgas Aman Nusa melakukan penindakan tertulis dan pernyataan & menghimbau agar selalu menerapkan prokes covid 19 dengan mengunakan masker secara baik dan benar, untuk mencegah dan pengendalian penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buleleng.
Giat berjalan dengan aman dan lancar.