Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Untuk Mengecek Pengendara yang Tidak Mengunakan Helem dan Masker

0
287

Polda Bali – Polres Buleleng, menciptakan situasi aman dan kondusif, pada hari selasa (19/1/2021), pukul 20.10 wita, personil Polsek Kubutambahan yang di pimpin pawas Iptu Nyoman Suwijana melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor malam yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan yang bertujuan untuk mengecek kendaraan hasil kejahatan serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dengan menyasar, sajam, handak, senpi, miras, narkoba dan orang yang di curigai.

Pemeriksaan kendaraan bermotor malam dilaksanakan personil Polsek Kubutambahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, sepeda motor sebanyak 8 unit, mobil pribadi 2 unit, mobil pic up 1 unit, mobil truk 1 unit dan di temukan 1 pelanggaran lalulintas tidak pakai helem ( pakian adat ) di berikan teguran simpatik, dan semua warga mempergunakan masker di sampaikan himbauan simpatik untuk menjaga keselamatan diri dan mencegah penyebaran Covid – 19.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor berakhir pukul 20.30 wita dan berjalan dengan aman dan lancar.

Saat di konfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya, menyampaikan” personil Polsek Kubutambahan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor malam secara rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menggunakan masker untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan pelanggaran lalulintas demi terciptanya kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dan mencegah penyebaran Covid – 19″,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here