Penegakan perbup buleleng no 41 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan covid-19

0
236

Polda Bali – Polres Buleleng, Pada hari  Sabtu tanggal 23 Januari 2021, telah dilaksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 yang dipimpin oleh Padal Team  AKP SUSENO.

Kegiatan pemberian himbauan door to door protokol kesehatan penyebaran Copid-19 di Desa Munduk Kecamatan Banjar Buleleng. Dalam giat penegakan disiplin tersebut kuat team dgn melibatkan personil Polri dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut pihak yang diberikan himbauan dan edukasi mengucapkan terima kasih atas kehadiran personil Polres Buleleng yang telah hadir ke masyarakat untuk memberikan himbauan dan edukasi dalam mencegah penyebaran Covid – 19.

Adapun tindakan petugas Team Yustisi Satgas Aman Nusa menghimbau agar selalu menerapkan prokes covid 19 dengan mengunakan masker secara baik dan benar kepada masyarakat, agar  selalu taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan pengendalian penularan Covid-19 di Wilayah  Kabupaten Buleleng.

Giat berjalan dengan aman dan terkendali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here