Polda Bali – Polres Buleleng – Polsek Gerokgak
Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 11.10 wita, Tahti Polres Buleleng Aiptu Wayan Suartana bersama Pawas Iptu Putu Merta S.H dan Anggota Jaga Polsek Gerokgak melaksanakan pengecekan Tahanan Titipan di Ruang Tahanan Polsek Gerokgak
Guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di ruang tahanan Tahti polres Buleleng bersama Pawas bersama dan anggota Jaga Polsek Gerokgak melaksanakan kontrol ruang tahanan dan mengecek barang- barang yang ada di Ruang Tahanan dan memberikan Arahan kepada seluruh Tahanan agar menjaga kebersihan, dan tidak membawa barang-barang yang tdk diijinkan ada di Ruang Tahanan dan dilaporkan tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat Dengan kasus penganiayaan pencurian dan pengroyokan sebanyak 5 orang masing-masing atas nama :
1. Kadek Pasek Astriana Alias Joy
2. Komang Susila
3. Tohari
4. Irpan
5. Rian
Sesuai Perintah Bapak Kapolsek Gerokgak Akp I Ketut Suaka Purnawasa S.H menekankan kepada piket jaga tahanan mengenai keberadaan tahanan agar selalu di kontrol dan di cek keberadaannya di ruang tahanan termasuk, memperhatikan kesehatannya supaya benar benar di perhatikan dengan baik.
Agar benar benar memperhatikan hak hak dari pada tersangka termasuk apabila ada keluarganya yang Besuk supaya memperhatikan barang barang yang dibawanya sebagaimana SOP yang berlaku hal ini agar benar benar diperhatikan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai Garda terdepan dalam sentral pelayanan Polri kepada masyarakat dengan cara yang selalu Humanis dan 3.S dalam melayani masyarakat.sehingga masyarakat benar benar merasa nyaman dan aman oleh pelayanan kita sebagai Polri yang mengemban Fungsi pembina Kamtibnas.
Sampai saat ini Tahanan dlm keadaan Sehat, lengkap dan sedang istirahat situasi aman terkendali.