Kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19 malam ini Selasa (6/7/2021) mulai pukul 20.00 wita melaksanakan pendisplinan penerapan PPKM Darurat Covid disepanjang wilayah kota Singaraja dengan menerjunkan 73 personel gabungan terdiri dari 57 personel Polres Buleleng, 12 personel dari satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng dan 2 personel BPBD.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan beberapa masyarakat masih ditemukan yang tidak disiplin menggunakan masker yang selanjutnya diberikan tindakan peringatan tertulis.
Pelaksanan PPKM Darurat dihari ke 4 masih ada tempat hiburan yang ditemukan buka. Salah satu cafe yang ada di Jalan Pidana saat itu terlihat dari depan nampak gelap/mati lampu, namun atas kejelian Satgas Gakum yang mencurigainya langsung masuk kedalam kafe dan ternyata ditemukan beberapa orang yang sedang menikmati minuman yang ditemani beberapa waitress.
Tim gabungan yang dilpimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.M., bersama dengan Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., langsung melakukan tindakan dengan membawa 3 waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan keberadaannyabdi cafe .
Kabag ops seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, sekarang ini sudah hari ke 4 pelaksanaan PPKM Darurat jadi bila ditemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat maka dilakukan tindakan regas, dan untuk kejadian ini masih dilakukan proses Sat Reskrim untuk menentukan langkah lebih lanjut, ucapnya.