Dalam pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri yang diselenggarakan pada hari ini Kamis (15/7/2021) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja dihadiri lebih dari 685 orang masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.
Yang terdaftar untuk mendapatkan vaccine AstaZeneca sebanyak 685 orang dan yang bisa divaksin sebanyak 620 orang sedangkan 65 orang tidak bisa mendapatkan vaksin karena 53 orang mengalami gangguan kesehatan dan 12 orang tidak hadir saat dipanggil.
Gerai Vaksin Polri hari ini ditangani Tim Vaksinator Polri bersama-sama dengan tim vaksinator dari Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng dengan jumlah vaksinator dan oprator sebanyak 64 orang yang dipimpin langsung dr GST ADI PARTA dan P.S Paur Kes Polres Buleleng AIPDA I NYOMAN TAWA, A.mp.Kep., S.H.
Pelaksanaan vaksinasi ini di tinjau langsung Forkompinda Kabupaten Buleleng diantaranya Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T., Wakil Bupat Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd., Dandim 1609 Buleleng, Kejaksaan Negeri Singaraja dan Rektor Undiksha Singaraja.
Untuk pelaksanaan pengamanan vaksin hari ini dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Buleleng Kompol Nyoman Sumarajaya, S.H., bersama dengan 25 personel lainnya. Tujuan dilakukan pengamanan ini untuk tidak terjadi pelanggaran prokes covid 19 serta pengamanan barang berupa kendaraan yang diparkir.
Kabag Sumda atas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan,” kegiatan vaksin dalam situasi PPKM Darurat Covid 19 ini akan dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu tanggal 17 Juli 202, diharapkan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar datang ke Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja cukup membawa KTP saja, akan dilayani untuk mendapatkan vaksin “, cetusnya
“ walaupun sudah divaksin diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dan dalam situasi PPKM Darurat Covid 19 agar masyarakat mematuhi Intruksi Mendagri untuk pelaksanaan pada sector non esensial ditutup diberlakukan 100 % work from home (WFH) dan juga pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat “, imbuhnya.