Team Yustisi Gabungan PPKM Level IV Jajaran Polres Buleleng Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penguburan di Desa Kubutambahan

0
230

Untuk mengantisipasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di masa penerapan PPKM Level IV sesuai dengan Intruksi Mendagri No. 22 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali, hari sabtu tanggal 31 juli 2021, pukul 14.30 wita, team gabungan yustisi penegakan disiplin prokes Covid – 19 dan penerapan PPKM Level IV melaksanakan pengamanan kegiatan upacara agama ( Pitra Yadnya ) penguburan warga masyarakat di banjar dinas Kubuanyar Desa Kubutambahan.

Pengamanan dilaksanakan untuk antisipasi kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan massa yang ikut serta dalam kegiatan penguburan jenazah dimana warga yang meninggal tersebut A.n Almarhum Made Budiarsana sebagai korban pembacokan di jalan subur monang maning denpasar kasus kesalah pahaman antara kriditur dengan depkolektor yang menyebabkan korban di bacok dan meninggal dunia.

Kejadian tersebut sudah di tangani oleh Poltabes Denpasar ada sebanyak 7 pelaku yang sudah di amankan dalam kasus tersebut, karena korban ini bergabung dalam kelopok ormas di bali dan banyak teman – teman dan warga Desa Kubutambahan yang akan menghadiri penguburan jenazah Made Budiarsana, dengan adanya hal tersebut team Yustisi Gabungan PPKM Level IV Polres Buleleng bergabung dengan Satpol PP Buleleng dan LLAJ Buleleng melakukan antisipasi agar tidak terjadinya kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan berjalan dengan kondusif sesuai dengan prokes Covid – 19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here