Polda Bali,Polres Buleleng, Sektor Seririt Pada hari selasa tanggal 28 september 2021 jam 17.00 wita Bhabinkamtibmas desa Pangkung Paruk Bripka Gede Suparman melaksanakan wastor giat paruman pembentukan perarem tentang penyalahgunaan narkotika Desa adat Pangkungparuk.
Kegiatan di hadiri oleh Perbekel Desa Pangkung Paruk, Klian desa adat, saba desa kerta desa dan Bhabinsa Desa Pankung Paruk
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas lakukan wastor pastikan kegiatan berjalan aman serta patuhi protokol kesehatan cegah covid-19
Disela sela istirahatnya Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, SIP saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa,”kewajiban Bhabikamtibmas utk melaksanakan sambang terhadap warga binaanya itu terkandung maksud disamping supaya Desa binaanya selalu kondusif dan disamping itu pula agar untuk menyampaikan himbauan terkait pencegahan covid-19,”ucap Kapolsek..