Polda Bali-Polres Buleleng, Sebagai wujud dalam Peningkatan pelayanan publik, Kepolisian Resor Buleleng dengan jargon SI POLENG NGAYAH melaksanakan pemberian pelayanan keliling berupa Perpanjangan SIM, SKCK dan Sidik Jari serta surat laporan kehilangan barang serta Samsat Keliling.
Pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 SKCK melaksanakan pelayanana keliling bertempat di lapangan umum Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang dimulai pukul 09.00 wita.
Pelayanan keliling ini diberikan ke wilayah yang agak jauh dari lokasi pelayanan secara umum, sehingga warga yang berdomisili jauh dapat terbantu lebih cepat dalam pengurusan SKCK, antusias warga yang menggunakan layanan SI POLENG cukup tinggi hal ini terlihat warga yang sudah menunggu untuk memanfaatkan pelayanan ini.
Selama masa pandemi covid-19 seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru tetap dilakukan protokol kesehatan di area pelayanan SI POLENG NGAYAH dengan tetap melakukan pengecekan suhu, cuci tangan, penggunaan masker, sarung tangan.
Kasat Intelkam Polres Buleleng AKP I Nyoman Mistanada, S.M. dalam hal ini mengungkapkan,” Dengan pelayanan SKCK keliling diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik, cepat dan mempermudah sehingga Polri bisa dicintai seluruh masyarakat Buleleng pada khususnya,” jelasnya.