Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tegaha Aiptu Kadek Murtiasa bersama Babinsa dan Satgas PPKM Desa Banjar Tegaha melaksanakan Tracing terhadap warga yang diduga pernah kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, Minggu (6/2 /22)
Kegiatan Tracing dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama dan Satgas PPKM Desa sebagai tindak lanjut dari adanya informasi salah satu warga ber KTP Desa Banjar Tegaha tepatnya di Dusun Tangeb a.n.Made Mare, 41, dinyatakan positif Covid-19.
Seperti disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bahwa warga yang terkonfirmasi tersebut berencana bepergian keluar daerah dan persyaratan harus melengkapi diri dengan hasil tes swab dan setelah melaksanakan tes swab dhasilnya dinyatakan positif COVID-19.
“Dari hasil penelusuran kami, kerabat dari warga yang terkonfirmasi tidak pernah melakukan kontak erat dikarenakan yang bersangkutan berdomisili diwilayah denpasar dan tidak pernah pulang ke desa Banjar Tegeha,” kata Aiptu Kadek Murtiasa.
Sementara itu Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Setiap ada yang warga yang terkonfirmasi disuatu desa wajib dilakukan Tracing terhadap yang diduga pernah melakukan kontak erat dengan tujuan untuk melokalisir dan mencegah bertambahnya jumlah orang yang terpapar” kata Kapolsek Banjar.
Kompol Gusti Nyoman Sudarsana juga mengajak seluruh warga masyarakat agar selalu menerapkan prokes dan mengurangi aktivitas keluar wilayah dan menganjurkan para Lansia agar tetap diumah.
“Penyebaran Covid-19 Varian Omicron sangat cepat, kami himbau kepada para Lansia terlebih yang belum Vaksin dan memiliki Komorbid agar tidak keluar rumah demi kebaikan bersama,” Pungkasnya.