Perkembangan adanya dugaan kekerasan yang terjadi di Kaliasem.

0
143

Masing-masing pihak melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 wita di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.

Pelapor pertama Luh Ayu Widiani dituangkan kedalam Laporan Polisi No.Poll: LP/B/07/III/2022/SPKT/SEk Bjr/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan Luh Putu Ayu Widiani. Dan yang menjadi terlapor dalam laporan ini adalah Kadek Arsana Alias Toris dan I Gede Pariasa Alias Poda.

Akibat kejadian tersebut sesuai laporan Luh Ayu Widiani, korban mengalami luka diantaranya pelapor sendiri mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, kemudian korban Putu Mas Merta Gelis menderita luka pada bagian kepala dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng , Kadek Bayu Widana menderita luka gores akibat tusukan pada perut sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng sedangkan Komang Neka Mulyadi menderita luka robek pada kepala bagian belakang dan masih dalam masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng.

Sedangkan Laporan yang disampaikan I Gede Pariasa Alias Porda dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/III/2022/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban pelapor dan Kadek Arsana Alias Toris. Dan yang dilaporkan dalam laporan Polisi ini adalah Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan uh Putu Ayu Widiani.

Dari laporan I gede Pariasa Alias Porda, bahwa pelapor juga mengalami luka patah tulang pada lengan tangan kiri dan luka pada bagian telingan kiri, sedangkan Komang Arsana Alias Toris mengalami luka lebam dan sakit pada bagian kepala bagian atas.

Dari kedua laporan tersebut diatas telah diamankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa : 1(satu) bilah golok, 2 (dua) potongan linggis, 1 (satu) potongan besi dan 1 (satu) batang kayu.
Untuk barang bukti ini masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa.
Begitu juga terhadap kedua laporan masih diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan motif atau latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Awal dari penyelidikan diketahui peristiwa tersebut terjadi berawal dari Kadek Arsana Alias Toris yang sebelum kejadian sempat minum minuman keras, berteriak – teriak menantang pelapor Luh Ayu Widiani, dkk untuk berkelahi, sehingga terjadilah peristiwa kekerasan tersebut, untuk mengetahui secara jelas terhadap peristiwa tersebut diperlukan keterangan saksi korban lainnya dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. Untuk sementara baru ada 4 (emapt) saksi yang dideriksa, sedangkan saksi korban lain yang masih dirawat di ICU RSUD Kbuapten Buleleng, belum bisa diminta keterangan. Beri penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini dan nanti akan kami sampaikann kembali kepada awak media, ucap Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here