Dengan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat) dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan desa binaan Bhabinkamtibmas. Permasalahan yang terjadi adanya kesalah pahaman antara warga desa Banyuseri atas nama Ketut Mulatra Alias Mulat dengan salah satu prajuru adat desa Banyuseri.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022 pukul 14.00 wita yang pada saat itu Ketut Mulatra Alias Mulat dalam pengaruh alcohol dan dalam kondisi mabok, pada saat sedang rebahan di tempat “nunas Tirta” di Pura Yang Soka menantang salah satu prajuru adat yang ada di pura tersebut, sehingga terjadi perselisihan, namun tidak berlanjut karena dapat dilerai.
Melihat kejadian tersebut kemudian Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Subrata bersama-sama dengan unsur komponen Sipandu Beradat diantaranya perbekel Desa Banyuseri Nyoman Witada, Bendesa Adat Banyuseri Made Merta dan para kelian dusun serta prajuru adat melakukan kordinasi dalam menangani permasalahan tersebut untuk dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat demi keamanan desa itu sendiri.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 09.45 wita, komponen yang tergbung papda Sipandu Beradat bertempat dikantor Kepala Desa Banyuseri dilakukann pertemuan antara prajuru adat dengan Ketut Mulatra Alias Mulat untuk mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang telah terjadi.
Pada saat pertemuan tersebut, Ketut Mulatra Alias Mulat menyadari kesalahannya telah menantang prajuru adat dan langsung meminta maaf serta mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan permintaan maaf tersebut juga diterima oleh prajuru adat sehingga ditemukan penyelesaian melalui Sipandu Beradat.
Permintan maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut disampaikan Ketut Mulatra Alias Mulat dihadapan komponen Sipandu Beradat dan juga dituangkan dalam Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2022 yang ditanda tanganinya serta diketahui oleh semua komponen Sipandu Beradat.
Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri atas seijin Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Suarsasna, S.St., menyampaikan Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, sehingga segala permasalahan yang sifatnya ringan diusahakan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat, ucapnya.