Polda Bali – Polres Buleleng, Selain memberikan himbauan kamtibmas dan pelayanan Kepolisian lainnya, Bhabinkamtibmas juga dapat menyelesaikan permasalahan warga melalui sipandu beradat.
Seperti permasalahan kesalahpahaman antara Ketut Darsana dengan Gede Yuda Supartawan masing – masing warga Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja yang berakibat terjadi pemukulan. Jumat (12/12/22)
Peristiwa pemukulan terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Wibisana RT Kalibaru I Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja dan Ketut Darsana dalam pengaruh alkohol.
Penyelesaian masalah atau mediasi Problem Solving dilakukan melalui Sipandu Beradat dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Banjar Jawa Nyoman Artadana, A.Md., Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan, Petajuh Baga Pawongan Banjar Adat Banjar Jawa Made Semarabawa, Staf Pol.PP Kecamatan Buleleng I Ketut Sudi Astawa, Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa Ni Luh Putu Sri Wahyuni, A.Md., Kepala Lingkungan Kalibaru Putu Sutayasa, Staf Kelurahan Banjar Jawa Gede Putu Sudaya dan kedua belah pihak yang bersalah paham Ketut Darsana dan Gede Yuda Supartawan bersama istri Ketua Suastini.
Hasil mediasi Problem Solving melalui Sipandu Beradat tersebut diperoleh kesepakatan dengan membuat surat pernyataan yang diantaranya antara lain kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atas dasar saling menyadari tanpa paksaan dari pihak manapun. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dan sepakat untuk melakukan perdamaian secara musyawarah mufakat di Kantor Kelurahan Banjar Jawa yang disaksikan oleh aparat Kelurahan, Prajuru Adat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mengulangi dan memperpanjang permasalahan atau kejadian tersebut dan sanggup untuk membina hubungan yang harmonis kedepannya. Apabila salah satu pihak melanggar isi pernyataan perdamaian bersedia untuk mempertanggu jawabkan secara hukum yang berlaku.
Seijin Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana Jaya Negara Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa menjelaskan bahwa “melalui Sipandu Beradat ini kami berupaya menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami warga masyarakat dengan harapan dapat terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat tanpa melalui jalur hukum“, jelasnya.