“Mebraya” Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Sosialisasikan tentang Penanggulangan Rabies

0
136

Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Polsek Banjar Aiptu Ketut Wijana melakukan kegiatan mebraya bertemu dengan para Jaga Baya Dadya Pasek Gelgel Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng Bali, Minggu (18/12/22)

Polisi “Mebraya” adalah salah satu terobosan kreatif dari Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., kepada seluruh Kapolsek dan Personel termasuk Bhabinkamtibmas di jajajaran Polres Buleleng untuk melakukan kegiatan Kepolisian yang perduli dengan masyarakat sehingga terjadi komunikasi dua arah tanpa ada hambatan yang lebih mendekatkan Polri kepada warga masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut , Bhabinkamtibmas mensosialisaikan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan GHPR ( Gigitan Hewan Penular Rabies) yang banyak disebabkan oleh gigitan anjing.

“Desa Tirtasari termasuk desa darurat kasus Rabies, dimana dalam rentang waktu 4 bulan, sudah ada 3 orang warga yang meninggal dunia diduga karena rabies akibat gigitan anjing,” Ucapnya.

Aiptu Ketut Wijana juga menghimbau dan mengajak seluruh Jagabaya Desa Tirtasari untuk ikut bersama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan vaksin berkala terhadap hewan peliharaan yang berpotensi menyebarkan rabies serta mengingatkan warga yang memelihara hewan peliharaan seperti anjing atau kucing agar mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya.

“Jangan membiarkan anjing berkeliaran diluar rumah, selain rentan tertular Rabies, juga dapat membahayakan keselamatan berlalulintas,” Imbuhnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari juga menghimbau warga agar tidak melakukan perdagangan dan peredaran daging anjing, karena daging anjing bukanlah bahan pangan asal hewan yg layak direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here