Polda Bali – Polres Buleleng, bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Banjar Jawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi musyawarah masalah terkait batas rumah antar tetangga bersebelahan di RT Mumbul Lingkungan II Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja. Kamis (16/2/23)
Kegiatan mediasi dihadiri oleh Lurah Banjar Jawa, Putu Wiriasa, S.Pd.Ina., Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan, Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa Made Trisnawati, Kepala Lingkungan II Kelurahan Banjar Jawa Kadek Hery Suharto Wijaya, warga yang bermediasi Bahrudin selaku pihak 1, Ibrahim selaku pihak 2, dan Wayan Sukedana selaku pihak 3.
Dalam kegiatan mediasi para warga yang bermediasi, pihak 1, 2 dan 3 bersepakat untuk tetap menjalin komunikasi dan hubungan yang sudah harmonis, dan terkait batas rumah untuk rencana pembangunan rumah milik pak Bahrudin tetap mengakomodir kepentingan tetangga yang ada disebelah selatan rumah dan timur rumah Bahrudin atau pihak 1 sehingga nantinya saat pembangunan tembok rumah tetap akan memberikan celah sehingga tetap ada sirkulasi, serta untuk talang air dan saluran air menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik rumah, selanjutnya kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan kordinasi sebagai pegangan kedepan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Kami disini bersama bapak Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Babinsa, Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa, dan Kaling Lingkungan II menengahi adanya permasalahan antar warga terkait pembangunan batas pekarangan rumah melalui kegiatan mediasi musyawarah sehingga mendapatkan hasil dengan kesepakatan bersama dan tidak menimbulkan suatu permasalahan lanjutan”, ucap Aipda Dewa Putu Eka Ariawan