Tekan Angka Lakalantas di Kalangan Pelajar, Melalui Sosialisasi Undang-undang Pembinaan dan Penyuluhan

0
106

Polda Bali – Polres Buleleng, Police Goes to School Perwira Unit II Lalulintas Polsek Banjar Ipda Dewa Ketut Sukaryadi melakukan Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, kepada para Siswa-siswi SMPN 3 Banjar.

Ipda Dewa Ketut Sukaryadi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak para Siswa agar tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas khususnya dikalangan pelajar.

“Selalu menggunakan Helm saat berkendara dan selalu nengutamakan keselamatan di jalan, untuk itu kami harapkan peran serta para guru untuk Ikut mengingatkan dan memberikan contoh kepada pelajar,” ucapnya

Disamping sosialisasi UU lalulintas, Ipda Dewa Sukaryadi juga memberikan binnluh tentang Kenakalan Remaja di antaranya kekerasan atau perkelahian atau tawuran antar pelajar, Bullying dan bahaya Narkoba.

Ia mengharapkan agar para pelajar menjauhi budaya kekerasan dalam penyelesaian permasalahan, tidak mengkonsumsi minuman berakohol, tidak melakukan Bullying dan tidak ada yang terlibat dengan narkoba.

“Kami ingin adik-adik semua menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, trampil, berkarakter dan berintegritas yang dapat membawa bangsa kita menjadi bangsa yang kebih maju lagi,” kata Ipda Dewa Sukaryadi.

Setelah melakukan sosialisasi dan Binluh, Ipda Dewa Sukaryadi memberikan pengenalan 12 Gerakan Pengaturan lalulintas dan mengajak para pelajar untuk mengucapkan yel-yel Pelopor Keselamatan Berlalulintas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here