Isu Politik Kerap Mewarnai Pengelolaan LPD yang Tak Jarang Membuat Gaduh di Masyarakat, Curhatan Ketua LPD Banyuatis Kepada Kapolsek Banjar

0
108

Polda Bali – Polres Buleleng, Isu Politik yang kerap mewarnai pengelolaan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang tak jarang menimbulkan keresahan dimasyarakat dan dikalangan pengurus LPD sendiri, merupakan salah satu curhatan aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Banyuatis pada acara Jumat Curhat Kapolsek Banjar, yang berlangsung di Banjar Dinas Tengah Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, Jumat (7/4/23)

Acara Jumat Curhat digelar oleh Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, SM., dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan maupun permasalahan yang ada dimasyarakat secara langsung.

Salah satu peserta menyampaikan aspirasinya kepada Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M., tentang permasalahan yang sering terjadi di pengelolaan LPD seraya meminta Kapolsek Banjar agar bisa menjadi Mediator bersana Perbekel manakala ada permasalahan di LPD.

“Isu politik sering mewarnai pengelolaan LPD di desa, sebagai contoh dalam ajang Pilkel misalnya calon A yang ingin menjadi Perbekel, dalam kampanye nya mengatakan Jika terpilih maka Ketua LPD akan diganti yang jusustru sebenarnya itu lebih sering membuat gaduh dimasyarakat dan dikalangan pengurus, padahal kita telah melakukan pekerjaan dan baik dan bertanggung jawab, oleh karena itu, apabila nantinya ada permasalahan seperti itu, kami mengharapkan agar Bpk. Kapolsek bersama Perbekel bisa menjadi mediator untuk menyelesaikan,” Kata Kadek Suawan.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M, menyampaikan bahwa terkait dengan permasalahan LPD merupakan ranahnya Desa Adat dan meminta kepada Ketua bersama pengurus LPD untuk terap melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab.

“Apabila sudah dikelola dengan baik sesuai manajement yang ada, tentu akan mendapat apresiasi dan kepercayaan dari masyarat, jadi tidak perlu ragu, dan dan saya meyakini bahwa LPD dan BuMDes disini telah berjalan dengan sangat baik,” Ucapnya.

Kemudian terkait dengan permintaan warga yang meminta Kapolsek menjadi mediator dalam penyelesaian manakala ada permasalahan di LPD maupun BUMDes, AKP I Nyoman Mistanada mengatakan bahwa itu memang sudah menjadi bagian dari tugasnya.

“Menjadi mediator pemecahan masalah yang ada dimasyarakat adalah bagian dari tugas kami, terlebih saat ini sudah ada payung hukum untuk hal tersebut yaitu Perpol no 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice,” Kata Kapolsek Banjar.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya ada Perbekel Desa Banyuatis Gede Muliarta, Ketua LPD Banyuatis Kadek Suawan, Ketua BUMDes Gede Budiardika dan Klian Banjar Dinas Tengah, serta 5 orang warga Desa Banyuatis.

Selain menerima curhatan warga Kapolsek Banjar Akp I Nyoman Mistanada, S.M., juga melakukan sosialisasi tentang aplikasi layan kepolisian yang disebut Polri Super app dan sosialisasi tentang penerimaan Polri yang disampaikan oleh Kanit Binmas AKP Ketut Arnawa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here