Dalam Rangka Menerima Aspirasi Masyarakat Buleleng, Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 pukul 09.00 wita bertempat di Aula Masjid Nurul Mubin, Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Singaraja Polres Buleleng selalu turun dengan melakukan curhatan dihari Jumat. (21/07/2023).
Dalam Kegiatan tersebut hadir Kapolres Buleleng diwakili Kabag Ren Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H, M.H. dengan didampingi Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Pawana Jaya Negara, Kasat Intelkam dan Kasihumas Polres Buleleng, juga Lurah Kampung Singaraja Dra Arroihana yang ikut ada dalam Kegiatan ini.
Serta juga Bhabinkamtibmas dan Babhinsa Kampung Singaraja, dalam kegiatan ini Masyarakat Kampung Singaraja banyak yang antusias hadir untuk curhatan tentang keluhan yang dialami dikampung tersebut.
Lurah Kampung Singaraja sangat menerima baik
Polres Buleleng di Masjid Nurul Mubin, dalam rangka menerima aspirasi masyarakat, dan terkait dengan kerukunan umat beragama di Kampung Singaraja, sudah terjalin dengan baik.
Dengan Jumlah penduduk di Kampung Singaraja sebanyak 1.306 orang.
“Kegiatan Jumat curhat sudah rutin dilaksanakan, terkait dengan lokasinya juga berpindah pindah. Untuk kegiatan jumat curhat sudah dilakukan sebanyak 29 kali di Kecamatan Buleleng dengan tujuan untuk menerima aspirasi masyarakat tentang keluhan yang dialamninya maupun kamtibmas diwilayahnya” Kata Kapolsek Singaraja.
Kabagren mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mendengar apa yg menjadi keluhan atau menjawab apa yg menjadi pertanyaan masyarakat. Di Buleleng terdapat beraneka ragam suku bangsa, ras dan agama. Yang sudah sejak lama terjalin sangat baik kerukunan antar umat. Polres Buleleng sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cara Patroli dan Sambang warga masyarakat. Apabila terdapat masukan agar disampaikan dalam kegiatan ini.
Penyampaian keluhan masyarakat saat jumat curhat, terkait dengan Kenalpot Brong (Kenalpot Bersuara Keras), yang sangat mengganggu ketika melewati pemukiman kampung Singaraja, ditanggapi oleh Kabagren terkait dengan penggunaan Kenalpot Brong, agar Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan aparat lurah untuk mendatangi orang tua anak tersebut agar diberikan edukasi di kantor lurah sehingga tidak mengganggu masyarakat lain. Apabila di jalan raya terdapat masyarakat menggunakan Kenalpot Brong, maka dapat dipastikan akan di Tilang. Juga terkait permasalahan yang sifatnya ringan di Desa, sudah terdapat Si Pandu Beradat. Maka silahkan dikedepankan keberadaan Si Pandu Beradat dalam hal penyelesaiannya. Apabila permasalahan tersebut besar maka silahkan dilaporkan ke Polsek atau Polres.
Terkait dengan kejahatan seksual, mari kita ajari anak untuk melarang menyentuh 4 (empat) organ vital tubuh sehingga anak – anak dapat mencegah kejahatan seksual. Dengan permohonan edukasi kekerasan seksual dan KDRT Polres Buleleng sudah sering memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena Polisi sahabat anak.
Dan juga menyampaikan terkait SI POLENG NGAYAH yang datang ke Desa – Desa yang jadwalnya sudah ada di Media Sosial Polres Buleleng. Dalam kegiatan itu terdapat layanan : Perpanjang Sim, Samsat dan SKCK.
Disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat agar untuk berhati – hati dalam bermain Media Sosial. Think before sharing (Pikirkan sebelum membagikan). Agar hati – hati juga dalam membuka link yang ada apk dan tidak dikenal karena banyak penipuan.
Demikian juga Kapolsek Singaraja menanggapi terkait dengan warga yang membunyikan musik keras dimalam hari yang mengganggu tetangga dilingkungan kampung Singaraja termasuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Silahkan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlebih dahulu selesaikan secara kekeluargaan.