Polda Bali – Polres Buleleng , Pada kesempatan ini , Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St mendatangi Yayasan Panti Asuhan Roudatul Makmur Banjar Dinas Banyuedang Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng,Minggu (13/08/2023).
Gegara Kapolsek Gerokgak mendatangi yayasan Panti Asuhan Roudatul Makmur pagi ini , anak-anak Panti Asuhan berhamburan sembari kedatangan seseorang yang sangat di hormati, mengingat Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St , melaksanakan kegiatan Program dari Bapak Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yaitu program ‘Minggu Kasih’ , dalam kegiatan ini Kapolsek Gerokgak membagikan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada anak yatim dan kurang mampu di yayasan tersebut.
Kegembiraan terlihat dari wajah anak-anak Yatim di Yayasan Roudatul Makmur yang berlokasi di Banjar Dinas Banyuwedang Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng , yang telah medapatkan bantuan Sembako dari Kapolsek Gerokgak sehingga berhamburan untuk dapat bersalaman dan mendapatkan sembako dari Kapolsek Gerokgak , kegiatan ini juga di sambut positif oleh Ketua pengurus yayasan Ustad Asmawan.
Selain Kapolsek Gerokgak , turut juga hadir pada kesempatan ini personil jajaran Polsek Gerokgak yaitu Kanit Lantas Akp Putu Widnyana , Kanit Binmas Iptu Gede Nyeneng,S.H , Panit Opsnal intelkam Aiptu Sujono , Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Aiptu I Wayan Sudarma dan Bhabinkamtibmas Wilayah Barat , kemudian dari pihak Yayasan Roudatul Makmur di hadiri oleh Ketua pengurus Yayasan Roudatul makmur Ustad Asmawan , Ibu-ibu Majelis Taklim Almukminim Banjar Dinas Banyuwedang sebanyak 5 (lima) orang serta anak-anak Panti Asuhan Roudatul Makmur sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang yang menerima paket Sembako dari Jajaran Polri Melalui Kapolsek Gerokgak.
Sambutan dari Ketua Pengurus Panti asuhan Roudatul Makmur Ustad Asmawan menyampaikan puji syukur dan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Gerokgak yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berkunjung serta menyelenggarakan kegiatan ‘Minggu Kasih’ di Panti Asuhan Roudatul Makmur , atas kehadiran bapak Kapolsek beserta anggota di Panti Ashuhannya , Ustad Asmawan juga sangat berterima kasih karena Bapak Kapolsek Gerokgak sudah sangat peduli dengan anak-anak yang berada di Panti Asuhannya dengan memberikan bantuan sembako.
Disamping itu Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St juga menyampaikan ucapan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena sampai saat ini masih diberikan kesehatan dan bisa hadir di Panti Asuhan Roudatul makmur dan memohon kerjasamanya dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif , apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pemilu serentak 2024 serta mengajak lapisan masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan jalannya seluruh tahapan pesta demokrasi sehingga dapat berjalan dengan aman lancar dan damai serta dan juga mengajak masyarakat untuk mampu menjadi Polisi untuk diri sendiri.
Gusti Nyoman Sudarsana,S.St kembali menegaskan bahwa kegiatan ‘Minggu Kasih’ merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si , yang dilaksanakan dari tingkat Polda , Polres , hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi , tujuan dilaksanakannya kegiatan ‘Minggu Kasih’ ini adalah untuk mempererat simakrama/silaturahmi di tengah masyarakat dalam hal ini Pengurus serta anak Panti Asuhan Roudatul Makmur , serta agar bisa mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat baik dalam bentuk saran , kritik , masukan dan aduan terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya di Daerah Hukum Polsek Gerokgak – Polres Buleleng ,
Selain itu Program kegiatan ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat agar bisa berdialog dengan lebih akrab.
Dari Ketua Yayasan Panti Asuhan Roudatul Makmur menyampikan bahwa situasi di Banjar Dinas Banyuwedang Desa Pejarakan cukup aman dan kegiatan masyarakat berjalan lancar , namun ada kekhawatiran dan keresahan dari warga masyarakat terkait masih adanya gigitan anjing rabies yang bisa menyebabkan kematian , mengingat di lingkungannya cukup banyak masyarakat yang memelihara anjing , untuk itu dimohon kepada Bapak Kapolsek untuk memberikan pemahaman kemudian apakah ada dampak hukum bagi masyarakat yang memelihara anjing dan anjingnya menggigit orang lain selanjutnya dimohon juga kepada Bapak Kapolsek untuk menindak tegas anak muda yang masih menggunakan Knalpot brong dan melakukan kegiatan Balap liar/trek-trekan di jalan raya Seririt-Gilimanuk Desa Pejarakan yang sangat mengganggu serta membahayakan keselamatan jiwa pengendara lain.
Tanggapan dari Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St yang disampaikan oleh Ketua Yayasan yaitu bahwa seharusnya anjing yang berada dalam penguasaan pemiliknya dapat dicegah oleh pemiliknya agar tidak menyerang orang lain dengan mengikat atau mengandangkan anjingnya dan memberikan suntikan Vaksin rabies kepada anjing peliharaannya dan apabila digigit anjing agar melakukan langkah pencegahan awal dengan membersihkan luka dengan air mengalir menggunakan sabun sebelum di bawa ke dokter atau rumah sakit terdekat , t.erkait masalah hukum bagi Pemilik yang tidak melakukan pencegahan sehingga anjingnya menyerang orang lain dapat dituntut berdasarkan Pasal 490 butir 2 KUHP dan bila serangan anjing berupa gigitan yang menyebabkan kematian , menyebabkan orang lain luka berat , menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian selama waktu tertentu, maka dapat dituntut berdasarkan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.
Terkait dengan masih adanya anak muda yang menggunakan knalpot brong dan sesekali melakukan kegiatan trek2an , Selaku Kapolsek Gerokgak sudah berupaya dengan melakukan patroli rutin di sepanjang jalan raya Daerah hukum Polsek Gerokgak terutama di lokasi rawan balap liar/trek-trekan dan sudah melakukan penindakan secara rutin dan humanis dengan mengamankan kendaraannya ke Polsek Gerokgak dan memberikan pembinaan serta melakukan pendekatan kepada orang tua para pemuda yang menggunakan knalpot Brong dan para pemuda yg melakukan trek-trekan , mengingat sesuai instruksi Kapolri tidak dibenarkan melakukan penilangan manual namun tetap dilakukan penindakan dengan Humanis.”Terang Kapolsek.”