Krama Desa Petandakan Mesadu, diterima Waka Polres Buleleng

0
60

Polda Bali – Polres Buleleng, Bertempat diPure Desa, Desa Pertandakan Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K, M.H., didampingi Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana JN, menerima curhatan warga Desa Petandakan terkait kamtibmas yang terjadi di daerah hukum Polres Buleleng, Jumat (25/08/2023).

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasi Humas, serta Kasi Propam Polres Buleleng, Antusias warga masyarakat Petandakan didampingi Babinkamtibmas Polsek Singaraja, Babinsa Kodim 1609, Kepala Desa dan Kelian adat Petandakan untuk dapat secara langsung berkomunikasi dengan bapak Wakapolres Buleleng, untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih pasti dari pihak Kepolisian.

Dalam kegiatan ini kedatangan Bapak Wakapolres Buleleng beserta jajaran, disambut baik oleh aparat Desa Petandakan, dan para tokoh adat, dan sangat mengapresiasi kegiatan ini merupakan momen yang bisa dimanfaatkan untuk penyampaian aspirasi oleh warga masyarakat demi kemajuan Kita bersama. Kelian Desa Adat Petandakan memberikan sambutan mengawali pembuka kegiatan Jumat curhat ini. Wakapolres Buleleng menyampaikan “Maksud dan tujuan Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Kepolisian commander wish Kapolri, Polres Buleleng secara berjenjang rutin dilaksanakan, untuk menjalin Komunikasi antara Masyarakat dengan Polri sehingga sinergitas menjaga Konduksifitas wilayah setempat”.Ungkapnya.
Ada beberapa warga Petandakan salah satunya selaku kelian adat menanyakan terkait jalan kabupaten sepanjang desa banya berlobang, sering mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas terhadap pengendara yang melintasi. Dan hal ini ditanggapi bapak Wakapolres Buleleng yang akan menjembatani melalui Kasat Lantas Buleleng.

Kemudian warga juga menanyakan sepeda motor yang sudah dua tahun STNK tidak samsat, tentang Pungutan parkir tanpa restribusi dan pembuatan SIM, dalam hal sudah dijelaskan dan diberikan pemahaman terutama punya sepeda motor hanya STNK bisa disamsat asalkan jelas asal muasal dan minta surat keterangan kepada pihak lesing bila dijadikan jaminan, kalo tidak berarti sepeda motor tersebut tidak jelas atau bodong, terkait parkir akan dicek kembali kelapangan oleh Sat. Reskrim Polres Buleleng, dan juga pembuatan SIM dapat dijelaskan oleh Kasat Lantas dan masyarakat mengerti dan paham atas penjelasan tersebut.
Warga Masyarakat Petandakan berharap kegiatan jumat curhat ini perlunya terus dilakukan sehingga masyarakat dapat secara langsung menyampaikan keluhannya kepada bapak Polisi. Dan bisa Hubungi 110 untuk respon cepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here