“Kapolsek Gerokgak Selalu Hadir dalam Mediasi (Problem Solving) di Wilkum Gerokgak”

0
65

Polda Bali – Polres Buleleng , Kepala Kepolisian Sektor Gerokgak Kompol
Gusti Nyoman Sudarsana,S.St hadir di setiap kegiatan penyelesaian masalah
melalui Mediasi (Problem Solving) di Wilayah Hukum Gerokgak yang bertempat
di Kantor Perbekel Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Senin
pagi (06/11/2023). Saat ini antar warga dadia yang beralamat di Banjar
Dinas Merta Sari Desa Patas telah terjadi selisih pemahaman atau pendapat
sehingga Kapolsek Gerokgak dengan turun langsung ke lapangan untuk
menghadiri kegiatan Mediasi/Problem Solving , hadir dalam giat dimaksud
selain Kapolsek Gerokgak didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Gede Nyeneng,S.H
dan Bhabinkamtibmas Desa Patas Aipda Komang Sukariata serta Polisi Banjar
Aiptu Wayan Suparma. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Perbekel Desa
Patas Putu Dony Sugiartha,S.H , Kelian Banjar Dinas Merta Sari Kadek Mastra
Dwipayana , Ketua RT 6 Merta Sari Wayan Budiarta serta kedua belah pihak
yang berselisih paham. “Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gerokgak
menyampaikan dalam permasalahan kesalah pahaman antar keluarga dadia ini
para pihak masih ada hubungan keluarga , diharapkan dalam penyelesaian
masalah ini mengedepankan rasa kekeluargaan dengan saling menyadari
sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan rasa keikhlasan tanpa
ada yang merasa benar ataupun salah , tidak ada tekanan dari pihak manapun
, jikalau memaksakan masalah ini terus berlanjut maka tentunya yang akan
rugi adalah para pihak yang berselisih , seperti rugi perasaan , materi ,
waktu dan bahkan sangat rugi karena ikatan persaudaraan antara kedua belah
pihak akan putus selamnya dikarenakan dengan adanya perselisihan ini , mari
kita selesaikan secara kekeluargaan dan damai.”ucap Kapolsek. “Penjabat
Perbekel Desa Patas menerangkan terkait kesalah pahaman antar keluarga
dadia para pihak harus sama-sama mengalah , menerima keputusan melalui
musyawarah sehingga seharusnya tidak ada masalah lagi di kemudian hari ,
diharapkan para pihak benar-benar konsekuen menerima keputusan yang sudah
disepakati bersama , sehingga hubungan persaudaraan tetap utuh.”terangnya.
Kepala Kepolisian Sektor Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St
dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa setelah dilakukan
Mediasi/problem Solving maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan
kesalah pahaman antara keluarga dadia tersebut secara kekeluargaan dan
damai dengan kesepakatan akan melaksakan rapat keluarga di rumah tempat
tinggalnya dan saat ini dengan Foto bersama , bersalaman , semua pihak
sepakat damai secara kekeluargaan dan tidak mengulangi di kemudian hari ,
juga sepakat tidak memperlebar permasalahan tersebut.” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here