Polda Bali, Polres Buleleng
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.M.H., Kamis, 07/03/2024, pukul 08.30 wita berlangsung di Wantilan Eks Pelabuhan Buleleng Jalan Erlangga Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan dan Kabupaten Buleleng menghadiri penyerahan Kompensasi Rumpon Kepada Nelayan Pemilik Rumpon Se-kab. Buleleng oleh Pj Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana,M.M.A, dihadiri sekitar 150 orang.
Hadir dalam kegiatan Forkopimda Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Para Kepala SKPD Kabupaten Buleleng, Komandan Pos AL Celukan Bawang, Kepala Bank Pembangunan Daerah Singaraja dan Seririt, Para Camat se-Kabupaten Buleleng, Para Perbekel, Para Nelayan Pemilik Rumpon Se-kabupaten Buleleng, serta Pimpinan PT TGS Geophysical Indonesia dan PT. Sucofindo.
Berawal laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng (I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P.) latar belakang kegiatan sismik di perairan Bali Utara merupakan bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Direktorat Jenderal minyak dan gas bumi dalam upaya meningkatkan produksi Migas dan mencari cadangan Migas baru, sismik dilaksanakan dengan menggunakan kapal survei yang menarik peralatan survei yang memiliki keterbatasan gerak atau manuver dan memerlukan area yang bersih dari objek di area survei rumpon dilakukan untuk membersihkan area survei sehingga pelaksanaan survei dapat berjalan dengan baik.
Kompensasi dilaksanakan hari ini, Kamis, 07/03/2014, rumpon yang diangkat adalah 297 unit yang dimiliki oleh 60 orang nelayan yang tersebar dari Desa Tejakula, Kubutambahan, banjar asem, patas dan celukanBawang dengan nilai total kompensasi sebesar 9,5 miliar. Selain 297 rumpon di atas kemarin saat kapal survei 2D akan bergerak ke Lombok dilakukan pula pembersihan lumpur di luar pelayaran yang dilewati kapal supp2d sebanyak 7 unit dan telah diverifikasi pada tanggal 6 Maret kemarin kelola perikanan dan kelautan bagi nelayan kecil perlu kami sampaikan pula selain penyerahan kompensasi kepada para pemilik rumpon hari ini juga akan dilaksanakan diskusi dengan seluruh pemilik rumpon khususnya terkait dengan tata kelola perikanan dan kelautan yang akan dipandu langsung oleh Kadis Kelautan dan Perikanan provinsi Bali, di mana saat ini masih kerap terjadi konflik antara nelayan khususnya terkait pemanfaatan rumpon yang seharusnya tidak perlu terjadi kami juga sudah sering melaksanakan Pembina ke masing-masing kelompok terkait hal ini dan hari ini kami berharap ada kesepakatan tertulis antar pemilik rumpon dengan PT TGS Geophysical Indonesia.
Dalam kegiatan ini mendapatkan juga dukungan personel dari TNI angkatan laut dan juga Pol airud Polres Buleleng serta camat dan prebekel dan juga nelayan setempat.
Kemudian Kapolres Buleleng mendampingi penyerahahan Kompensasi Rumpon secara simbolis kepada para pemilik rumpon oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng.
Pj. Bupati Buleleng dalam sambutannya penyerahan biaya kompensasi ini adalah akibat diangkatnya rumpon para nelayan karena terdampak dengan adanya survei seismik 2D dan 3D DI perairan laut bali utara.
Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten terluas di Bali. memiliki bentangan pantai terpanjang di Bali yaitu 157,05 Km. terdiri dari 9 kecamatan, dimana 7 kecamatan diantaranya adalah kecamatan pesisir. Dikenal dengan wilayahnya yang nyegara gunung, dimana laut sangat dekat dengan pegunungan. dengan kondisi seperti tersebut diatas, tentunya mengakibatkan beraneka ragamnya potensi sumberdaya yang ada. salah satu diantaranya adalah potensi perikanan dan kelautan.
Disamping potensi perikanan yang cukup besar, laut dan pantai juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata bahari seperti diving, snorkling, wisata lihat lumba.
Demi lancarnya kegiatan survei seismik, memang mau tidak mau, seluruh obstacle yang ada didalam area survei termasuk rumpon-rumpon milik para nelayan harus dibersihkan dan dipindahkan.
Rumpon yang diangkat, seluruhnya kita serahkan biaya kompensasinya hari ini. sebagaimana laporan dari Kadis DKPP, nilainya diangka 9,5 milyard rupiah.
Berharap uang kompensasi ini hendaknya dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan yang produktif, utamanya untuk pembuatan rumpon baru termasuk peremajaan sarana/ prasarana penangkapan ikan. silahkan memasang kembali rumponnya, tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. nelayan wajib ikut serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan biota laut lainnya, sehingga semua potensi sumberdaya yang ada tetap lestari dan berkesinambungan dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita.”tutupnya.
Kemudian foto bersama sebagai berakhirnya kegiatan ini sampai pukul 09.25 wita kegiatan selesai.