Polda Bali – Polres Buleleng, Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana
tanggapi aspirasi dan keluh kesah perwakilan masyarakat Desa Baktiseraga di
warung Kamyu Penimbangan saat menggelar kegiatan “jumat curhat”. Jumat
(8/3/24)
Diawal kegiatan Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana yang didampingi
Kanit Binmas AKP Nyoman Srimahayasa dan Bhabinkamtibmas Desa Baktiseraga
menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” ini adalah salah satu program Polri yang
bertujuan untuk menerima curhatan dari masyarakat, apa yang bisa dibuat dan
apa yang bisa dibantu oleh pihak Kepolisian, baik menyangkut tentang
Kepolisian maupun yang berkaitan dengan instansi lain.
Kegiatan “Jumat Curhat” kali ini dihadiri oleh Ketua Pokmaswas, KUB Nelayan
Sarisegara, tokoh Masyarakat, dan perwakilan warga masyarakat esa
Baktiseraga.
Ketua KUB Nelayan Sarisegara menyampaikan bahwa “kami mewakili warga
nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan
Sarisegara Desa Baktiseraga, terkait dengan masalah yang telah terjadi,
kami merasa keberatan dengan diklaimnya sempadan Pantai Penimbangan sebagai
hak milik perorangan dimana Ironisnya sempadan pantai itu malah sudah
disertifikat.
“Muncul Permasalahan pada waktu pengukuran tanah tidak di ketahui oleh
warga nelayan, padahal aturannya 100 meter dari bibir pantai adalah milik
pemerintah yang berada di Wewidangan desa adat baktiseraga”.
Salah sagu perwakilan warga Desa Baktiseraga juga menyampaikan “terkait
dengan Tawur Kesange dan pengarakan ogoh ogoh dalam rangka hari raya
penyepian yg bertepatan dengan hari raya idul fitri kami dari warga mohon
bantuan pengamanan sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan
dengan aman dan lancar”.
Waka Polsek Singaraja mengatakan “saya sedikit jelaskan disini bahwa
Sempadan pantai merupakan daratan sepanjang tepian pantai dengan kondisi
fisik pantai minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke
arah darat. tetapi tidak boleh dibangun bangunan permanen apalagi dimiliki
orang dijadikan sertifikat hak milik. Dengan demikian Sebagai Warga
setempat yang berada di pesisir pantai untuk mengelola sekitar pantai sudah
tidak asing lagi dijadikan sebagai mata pencaharian oleh warga nelayan”.
“Kemudian terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh kami kepolisian sudah
menempatkan personil untuk melakukan pengamanan dan berkordinasi dengan
Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat sehingga dalam pelaksanaan nantinya
dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, dan kami memohon kepada
perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,
berikan arahan pemahaman kepada STT Yowana untuk tidak dalam pengaruh
alkohol dalam pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh yang bisa menimbulkan
gangguan kamtibmas. Serta apa yang menjadi Seruan bersama FKUB Kab.
Buleleng tolong di sosialisasikan kepada warganya”, ucap Waka Polsek
Singaraja
#JumatCurhat