“Ibu Kapolsek Apa Saja Persyaratan Pengurusan Santunan Jasa Raharja Pada Korban Lakalantas”

0
35

Polda Bali – Polres Buleleng, Pertama bertugas menjadi Kapolsek, AKP Dewa
Ayu Sri Wintari,S.H. M.H., yang saat ini menjadi Kapolsek Busungbiu turun
langsung kelapangan untuk mendengarkan langsung masukan, saran dan pendapat
masyarakat terkait Polri khususnya masalah Keamanan, Ketertiban masyarakat.
Jumat (19/4/24)

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi
atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung
pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau
pelayanan Kepolisian.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari,S.H. M.H., didampingi Waka Polsek Busungbiu Iptu Ketut Wijana,
Kanitreskrim Ipda Made Surata,S.H., P.S.Kanitpropam Aiptu Nengah Subudiasa,
Bhabinkamtibmas Desa Titab Aiptu Aiptu Made Pasma menerima aspirasi yang
disampaikan warga masyarakat Desa Titab ± 20 Orang

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari,S.H.
M.H., juga menanggapi beberapa keluhan dimana salah satu pertanyaan
tersebut terkait dengan mekanisme dan pengurusan Santunan Jasa Raharja pada
korban Lakalantas

Menyangkut tentang mekanisme dan prosedur pengurusan santunan jasa Raharja
pada korban kecelakaan lalulintas, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari,S.H. M.H., menjelaskan tidak semua kecelakaan lalulintas ditanggung
oleh jasa Raharja dan untuk pengurusan santunan jasa raharja pada
kecelakaan yang tertanggung harus dilengkapi dengan laporan kepolisian, dan
kelengkapan surat -surat kendaraan serta hasil Visum dari rumah sakit.

“Pengurusan santunan jasa raharja pada korban lakalantas yang tertanggung
baik korban luka berat atau ringan dan atau meninggal dunia harus
dilengkapi dengan laporan dari kepolisian, yang dilengkapi dengan
surat-surat kendaraan dan SIM serta hasil Visum dari rumah sakit,” jelasnya.

Selain tanggapan terhadap pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan oleh
masyarakat, pada kegiatan ini Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari,S.H. M.H., mengingatkan dan mengajak warga untuk ikut menjaga
kondusifitas kamtibmas khususnya Desa Titab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here