“Police Goes To School, Waka Polsek Busungbiu Beserta Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Berikan Binluh Kepada Pelajar SMAN 2 Busungbiu Di Desa Pucaksari”

0
28

Polda Bali – Polres Buleleng, laksanakan Program Police goes to School,
Polsek Busungbiu melalui Waka Polsek Busungbiu Iptu Ketut Wijana beserta
Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Bripka Putu Suarjaya,S.H., melakukan
kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi pelajar di
SMAN 2 Busungbiu di Desa Pucaksari Kec.Busungbuu, Kab. Buleleng, Rabu
(51/6/2024) pagi.

Dalam giat tersebut disaksiksan oleh Guru Wali Kelas, Waka Polsek Busungbiu
Iptu Ketut Wijana dan Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Bripka Putu
Suarjaya,S.H., menyampaikan dan menjelaskan tentang Bullying dan dampak
yang ditimbulkan terhadap korban dari tindakan Bullying dan penyalah gunaan
narkoba kepada siswa-siswi SMAN 2 Busungbiu.

“Tindakan Perundungan atau Bullying dampaknya sangat buruk terhadap pisik
dan psikis dari para korban bullying mulai dari rasa rendah diri, takut
sekolah, takut pada temennya dan bahkan hingga pada percobaan bunuh diri
karna keseringan di bully sama temannya,” ucap Waka Polsek Busungbiu

Kemudian terkait dengan Penyalah gunaan Narkoba di lingkungan pelajar, ia
menekankan kepada seluruh siswa-siswi agar tidak pernah bersentuhan dengan
Narkoba karena selain berdampak merusak moral yang berimbas kepada
kehidupan di keluarga juga dapat membuat pelaku berurusan dengan hukum yang
tentunya akan berdampak pada masa depan.

“Narkoba adalah musuh kita bersama, oleh karena itu, Kami tidak ingin ada
adik-adik para pelajar yang terlibat sebagai pengguna Narkoba terlebih
sebagai pengedar karena semua itu dapat membuat berurusan dengan hukum dan
sudah tentu akan berimbas terhadap masa depan adik-adik kedepan,” kata Iptu
Ketut Wijana

Selain terkait Bullying dan Penyalah gunaan Narkoba, dalam kegiatan binluh
tersebut, Waka Polsek Busungbiu juga menekankan dan mengajak para pelajar
untuk selalu tertib saat berlalu lintas seperti tidak menggunakan kenalpot
brong, memakai kelengkapan kendaraan, menggunakan helm, dan tidak
ugal-ugalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun
orang lain saat berkendara.

Para pelajar juga dihimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial agar
jangan sampai karena medsos membuat para pelajar berurusan dengan hukum
karena terjerat UU ITE, dan menjadi korban penipuan lewat medsos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here