Polda Bali – Polres Buleleng, Personel Kepolisian dari Polsek Banjar
melaksanakan pengamanan pemasangan plang batas wilayah Desa Adat Munduk
Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (16/6/2024)
Berkolaborasi dengan anggota Pol PP Kecamatan Banjar serta Pecalang Catur
Desa Adat Dalem Tamblingan, personel kepolisian dari Polsek Banjar mengawal
pemasangan plang batas-batas wilayah yang menjadi wewidangan Desa Adat
Munduk.
Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.IP., M.Pd., saat
dikonfirmasi mengungkapkan pengamanan kegiatan pemasangan plang batas
wilayah Desa Adat Munduk tersebut merupakan bagian dari tugas pokok
kepolisian dalam harkamtibmas.
“Ini merupakan bagian dari tugas pokok kami dalam menjaga dan memelihara
kamtibmas di daerah hukum Polsek Banjar,” ungkapnya.
Pemasangan plang penanda batas wilayah dilakukan oleh warga (kerama) Desa
Adat Munduk di beberapa titik lokasi yang merupakan batas wewidangan Desa
Adat Munduk dengan Desa Adat yang lain tersebut disaksikan oleh perwakilan
warga (kerama) Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
“Kita harapkan dengan adanya penetapan batas-batas wilayah yang telah
disepakati oleh pihak-pihak terkait akan dapat meminimalisir potensi
konflik antar masyarakat khususnya yang berkaitan dengan batas-batas
wilayah sehingga situasi yang kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Trantib
Kecamatan Banjar I Putu Doni Sugiharta, S.H., Kapolsek Banjar yang diwakili
oleh Kanit Intel AKP Ketut Nada, Perbekel Desa Munduk I Nengah Sudira,
S.H., Bendesa Adat Munduk Ketut Ariman, Pengerajeg Adat Dalem Tamblingan I
Gusti Agung Ngurah Pradnyan, Tim 9, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Munduk
serta Krama Desa Adat Munduk dan Perwakilan dari Krama Catur Desa Adat
Dalem Tamblingan.