“Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Perbekel dan Klian Dusun Lakukan Problem Solving Sengketa Tanah Waris Warga Desa Tirtasari dengan Mediasi”

0
36

Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Polsek Banjar
Aiptu Ketut Wijana bersama Babinsa Perbekel Desa Tirtasari dan Klian Dusun
melakukan Mediasi untuk menyelesaikan permasalah (Problem Solving) atas
sengketa tanah waris warga di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar,
Buleleng,Bali, Kamis (4/7/2024)

Mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah waris antara warga yang masih
merupakan saudara kandung berinisial PA (56) dengan MM (54) tersebut
berlangsung di kantor Desa Tirtasari Kecamatan Banjar dan dihadiri oleh
Klian Dusun setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak yang
bersengketa, penggarap dan pembeli lahan.

Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Aiptu Ketut Wijana menerangkan bahwa mediasi
dilakukan atas dasar adanya laporan dari PA yang merasa keberatan atas
tindakan MM (adiknya) karena telah menjual tanah warisan orang tuanya
seluas 3 are kepada seseorang tanpa sepengetahuan dirinya yang juga sebagai
ahli waris.

“Berdasarkan bukti kepemilikan sertifikat no :22.04.04.11.1.00092 tanah
seluas 27 are tersebut diwarisi oleh pelapor bersama terlapor dan satu
orang saudaranya yang sudah almarhum, namun pihak terlapor menjual tanah
tersebut seluas 3 are tanpa sepengetahuan pihak pelapor yang juga tercatat
sebagai ahli waris atas tanah tersebut,” terangnya.

Dalam mediasi tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, dan Perbekel Desa
Tirtasari menyarankan kepada keduabelah pihak untuk membagi rata warisan
tersebut kepada masing-masing pemegang hak. Kemudian hasil pembagian yang
diterima oleh pihak terlapor dikurangi luas tanah yang telah dijual.

“Kami dari kepolisian bersama pemerintah desa tetap mengharapkan kedua
belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,”
imbuhnya.

Terpisah Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.IP., M.Pd.,
mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang
dilaksanakan oleh kepolisian pengemban fungsi Bhabinkamtibmas untuk
menemukan solusi dari suatu permasalahan yang ada di masyarakat.

“Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam harkamtibmas juga turut
problem solving bersama Babinsa dan pemerintah desa yang selain untuk
mencari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat juga untuk
mendamaikan warga yang bermasalah,” pungkas Kapolsek Banjar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here