“JUMAT CURHAT POLSEK BUSUNGBIU DALAM RANGKA MENYERAP ASPIRASI DI DESA BUSUNGBIU KEC. BUSUNGBIU”

0
37

Polda Bali-Polres Buleleng, pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 09.00
Wita bertempat di Lapangan Umum Natha Praja Kecamatan Busungbiu Desa
Busungbiu telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan peserta pelatihan
Paskibra Kec. Busungbiu Kab. Buleleng.

Adapun yang hadir Sbb:
– Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H. yang diwakili
Kanitbinmas Polsek Busungbiu Ipda I Made Widana Putra, S.H.
– Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Bripka Gede Srestha Dharma, S.H.
– Peserta Pelatihan Paskibra Kecamatan Busungbiu berjumlah 19 orang

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari, S.H.,M.H. yang diwakili oleh Kanitbinmas Polsek Busungbiu Ipda I
Made Widana Putra, S.H. dengan ucapan salam dan ucapan terimakasih atas
kehadiran para peserta pelatihan Paskibra Kecamatan Busungbiu, yang
melaksanakan latihan dengan semangat dan penuh kedisiplinan. Jumat Curhat
dilaksanakan dengan maksud untuk menyerap informasi dari seluruh lapisan
masyarakat termasuk para siswa atau pelajar yang ada di wilayah Kecamatan
Busungbiu. Pada kesempatan tersebut Kanitbinmas mengajak para siswa untuk
menjaga tali persaudaraan dan saling menghormati dengan tidak melakukan
bullying kepada teman lainnya, jauhi Narkoba dan taat tertib berlalulintas,
lakukan kegiatan yang positif untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas
kondusif menjelang Pemilukada Tahun 2024. Selanjutnya Kanitbinmas
mempersilahkan anak-anak untuk bertanya, menyampaikan aspirasi ataupun
informasi yang berkembang di masyarakat.

Pada saat sesi tanya jawab
a. Putu Ocha Pratama menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Busungbiu
sudah memberikan bimbingan dan pembinaan kepada peserta pelatihan Pakibra
Kecamatan Busungbiu sebagai bekal untuk meraih cita-cita kedepannya, bahwa
semua siswa berteman dengan baik dan selalu saling menghargai, apalagi
setelah mendapatkan pelatihan Paskibra dari para pelatih. Kemudian Ocha
bertanya “Kenapa sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk yang kena
Tilang harus ditahan oleh Polisi?”.

b. Tanggapan dari Kanitbinmas, mengucapkan terimakasih sudah menjadi contoh
yang baik bagi teman-temannya, agar senantiasa memelihara toleransi dan
kerukunan, menjauhi Narkoba dan tidak terlibat dalam judi online.
Kanitbinmas menjelaskan bahwa sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk
sangat mengganggu pengguna jalan lainnya karena suaranya sangat bising
tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga diwajibkan kepada pelanggar untuk
segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Penutup
Diakhir kegiatan Kanitbinmas Polsek Busungbiu Ipda I Made Widana Putra,
S.H. mengajak anak-anak untuk senantiasa menjaga toleransi dan mengisi diri
untuk meningkatkan kemampuan diri untuk meraih masa depan yang di
cita-citakan.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 Wita berjalan dengan aman dan lancar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here