Dikawasan Hutan Produksi Terbatas Desa Pejarakan Ditemukan Tengkorak dan Tulang.

0
244

Polda Bali-Polres Buleleng,Seorang petani yang mengelola lahan di kawasan hutan produksi terbatas Desa Pejarakan Putu Suladra bertempat tinggal di Banjar Dinas Batu Ampar Desa Pejarakan, pada saat mencari rumput disekitar lahan garapan pertama menemukan tulang yang diduga tulang binatang dan tidak jauh dari ditemukan tulang, juga ditemukan tengkorak. Tulang dan tengkorak ditemukan pada hari Minggu (26/1/2020) pukul 17.40 wita .

Karena merasa curiga kemudian Putu Suladra langsung meninggalkan lokasi dan memberitahukan kepada Made Suana selaku Security Hotel Pelataran yang kemudian menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma. Tindakan yang dilakukan bhabinkamtibmas mengecek kembali tempat ditemukan tengkorak dan tulang dan setelah melihat langsung tempat kejadian selanjutnya bhabinkamtibmas menghubungi Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, SH.

Mendapatkan laporan dari bhabinkamtibmas, Kapolsek Gerokgak bersama dengan unit Reskrim dan personel lainnya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan olah TKP, meminta keterangan dari yang menemukan tengkorak dan tulang. Dari hasil olah TKP ditemukan – tengkorak , gigi, rahang bawah, tulang, tulang pinggul dan disekitar lokasi di temukan bekas gundukan tanah. Temuan tengkorak dan tulang kemudian diamankan Kapolsek Gerokgak untuk dibawa dan dititip di Rumah Sakit Umum Daerah Kabuapten Buleleng.

Kapolsek Gerokgak seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, penemuan tengkorak dan tulang masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa diidentifikasikan karena akan dimohonkan pemeriksaan kelaboraturium forensic Polda Bali. Setelah ada hasil pemeriksaan baru kita ketahui yang sebenarnya terhadap tengkorak dan tulang yang ditemukan,”jelas Kompol I Made Widana, S.H.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here