Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Strong Poin Pengaturan Lalulintas di Simpang Tiga Kubutambahan

0
298

Polda Bali – Polres Buleleng, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pada hari senin tanggal 27 januari 2020 pukul 20.30 wita, personil Polsek Kubutambaha di pimpin pawas Iptu Gede Suardana, melaksakan strong poin pengamanan dan pengaturan lalulintas kegiatan masyarakat di simpang tiga Desa Kubutambahan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan strong pion, pengamanan dan pengaturan tersebut bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas, memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Desa Kubutambahan dan warga masyarakat pengguna jalan, memperlancar serta mencegah adanya kecelakaan lalulintas.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif situasi kamtibmas ramai.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “strong poin yang dilaksanakan personil Polsek Kubutambahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan – gangguan lainnya”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here