Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Melaksanakan Tatap Muka dalam Rangka Persiapan Pengarakan Ogoh – Ogoh

0
225

Polda Bali – Polres Buleleng, dalam upaya meningkatkan kerjasama dan kemitraan dan sinergitas dalam rangka harkamtibmas, pada hari rabu tanggal 18 maret 2020 pukul 10.00 wita, bertempat di Balai Banjar Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa melaksanakan kegiatan tatap muka dan binluh kepada perwakilan STT Wira Remaja Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan.

Kegiatan tatap muka dan binluh tersebut sebagai upaya untuk mensosialisasikan Instruksi dan surat edaran dari Pemerintah yang mengintruksikan tentang pencegahan penyebaran virus corona dan berkaitan dengan kegiaatan pengarakan ogoh – ogoh.

Dalam kegiatan tatap muka dan binluh tersebut Bhabikamtibmas Desa Kubutambahan menyampaikan bahwa Instruksi Pemerintah agar mrmgurangi kegiatan yang mendatangkan orang banyak untuk mencegah penularan virus corona melalui kontak langsung, mengingat Ogoh – ogoh telah dibuat oleh warga sehingga Bhabinkantibmas tidak bisa melarang adanya kegiatan pengarakan Ogoh – ogoh tersebut namun Bhabinkamtimas memghimbau selalu menjaga kamtibmas dan terkait dengan virus corona setelah mengarak ogoh – ogoh segera cuci tangan dan besihkan diri sebelum kembali kerumah masing – masing dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Klian Banjar Adat Tukad Ampel dan Klian Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan.

Kegiatan tatap muka dan binluh dapat berjalan lancar dan aman.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, S.H, saat di konfirmasi menyampaikan “untuk mencegah penyebaran virus corona yang sangat meresahkan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif untuk melakukan tatap muka dan binluh dengan warga binaanya dimana mendekati perayaan Nyepi dan ogoh – ogoh sudah terlanjur di buat dengan adanya hal tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tetang surat edran Pemerintah agar masyarakat mengurangi aktivitas di keramaian untuk mencegah penularan virus corona”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here