Patroli Polsek Rutin Sambangi Tempat Ibadah

0
308

Polda Bali – Polres Buleleng, Kebebasan beragama dalam memeluk agama di Indonesia sudah di atur dalam undang-undang, Kepolisian merupakan alat negara untuk menjalankan amanat undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan anggota Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng yang rutin melaksanakan patroli untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gerokgak dengan sasaran menyambangi gereja GPDI Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Senin(06/07/2020).

Dalam kesempatan patroli tersebut anggota menyampaikan himbauan kamtibmas kepada penjaga gereja agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian utamanya kepada Bhabinkamtibmas untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menerangkan bahwa,” kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di tempat ibadah maupun memastikan bahwa gereja dan tempat ibadah lainnya dalam keadaan aman.

“Dengan dilaksanakannya sambang dan patroli dialogis penjaga gereja dapat menginformasikan terkait dengan kamtibmas dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan aman kepada masyarakat,” Pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here