Polda Bali-Polres Buleleng , pada hari ini Kamis, tanggal 3 Desember 2020, telah dilaksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup Buleleng No 41 Tahun 2019 KBO satbinmas Iptu I Putu Semawa, sh melaksanakan giat prokes dengan
Lokasi Giat Pukul 09.30 wita, Kegiatan di laksanakan di seputaran Pasar Banyuning, Desa/Kelurahan Banyuning, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.
Dalam giat penerapan disiplin tersebut,
Adapun Hasil Yang Dicapai :Dalam penegakan disiplin kepada warga nihil pelanggaran.
3. Tindakan Petugas mengucapkan terimakasih sudah menggunakan masker dengan baik serta sudah taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan pengendalian penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buleleng.
Hasil konfirmasi dengan Kasat Binmas Polres Buleleng AKP NENGAH MULIADI,SH bahwa kehiatan DDS wajib dilaksanakan satuan binmas oleh setiap anggota , dalam mendukung pemerintah dalam penerapan prokes dalam cegah covid 19, ucap kasat.