Polda Bali – Polres Buleleng,
Ditengah Pandemi Covid 19, beberapa pengendara sepeda motor sudah mulai mengabaikan aturan berlalu Lintas penggunakan helm dan masker untuk itu demi terciptanya keselamatan dan terjaminnya kesehatan Masyarakat personil Polsek Sawan turun menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 20.30 wita di Jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan, di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Razia tersebut dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma yang mana Jajaran dari Polres Buleleng bersama Personil Jaga Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang kasat mata tidak menggunakan helm dan masker
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang di laksanakan tersebut bermaksud menekan pelanggaran, angka kecelakaaan dan cegah penyebaran covid 19
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut berhasil menindak 1 pelanggaran tanpa menggunakan masker dan tindakan yang diberikan berupa pembinaan dan tindakan simpatik dan mengidukasi untuk mendukung menerapkan Adaptasi kebiasaan Baru
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, ini dilakukan secara rutin oleh Personil Polsek Sawan untuk menciptakan keselamatan serta mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara sepeda bermotor agar lebih disiplin untuk menggunakan masker dan helm sehingga dapat teciptanya keselamatan dan meminimalisir penularan virus covid 19″, ucapnya