Apel kesiapan pasukan ops aman nusa agung ii- penanganan covid-19 tahun 2021 dalam rangka percepatan dan antisipasi dampak wabah corona virus disease 2019 (covid -19)

0
231

Polda Bali-Polres Buleleng, hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 Pukul 09.00 Wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Buleleng telah dilaksanakan Apel Kesiapan pasukan Operasi Aman Nusa Agung II- Penanganan Covid – 19 Tahun 2021 dalam rangka percepatan dan antisipasi dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19). Dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP I MADE SINAR SUBAWA, S.I.K., M.H

Dalam apel kesiapan Kapolres Buleleng AKBP I MADE SINAR SUBAWA, S.I.K., M.H membacakan amanat dari Bapak Kapolda Bali IRJEN POL Drs. PUTU JAYAN DANU PUTRA,S.H,M.Si.

Adapun isi dari amanat tersebut adalah maksud dari Apel Gelar Pasukan yang kita laksanakan saat ini bertujuan untuk mengecek kesiapan para personel dan kelengkapan sarana prasarana, beserta seluruh unsur yang tergabung di dalamnya, sebelum diterjunkan langsung pada tugas di lapangan.

Sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa wilayah yang menjalani PSSB sebagai upaya untuk menekan peningkatan kasus COVID-19 salah satunya adalah Provinsi Bali.

Mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, Gubernur Bali kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, yang diantaranya menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB, Pemerintah Bali memberlakukan pembatasan kegiatan mulai tanggal 9 Januari hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kemudian bagi yang melakukan perjalanan ke Bali baik melalui transportasi darat dan laut menyertakan surat keterangan hasil negatif uji SWAB berbasis PCR atau hasil negatif Rapid Test Antigen paling lama 7×24 jam serta khusus bagi pengguna transportasi udara harus diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia. Kemudian bagi pelaku usaha baik mall, pasar, rumah makan maupun masyarakat yang melakukan kegiatan diluar akan dibatasi sampai pukul 20.00 Wita.

Semakin merebaknya COVID-19 di Indonesia khususnya Provinsi Bali, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan serta penyebaran virus tersebut.  Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi COVID-19 masih tetap terasa. Adanya pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali yang mengutamakan penghasilan dari sektor pariwisata. Tercatat pada awal tahun 2021 perekonomian Bali terus mengalami penurunan sampai minus 12,28%.

Selain itu, kegiatan operasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana diadakannya vaksinasi COVID-19 di seluruh Indonesia dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Serangkaian kegiatan Apel Berakhir pukul 09.20 wita dapat berjalan dengan aman dan lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here