Kapolres Buleleng Mengambil Apel Dalam Ops Yustisi Diwilayah Kelurahan Banyuning

0
261

Untuk mencegah dalam penyebaran Virus Covid-19 ini ,hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, pukul 08.00 wita, bertempat di Kantor Lurah Banyuning telah dilaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan operasi Yustisi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan dan Peraturan Bupati Buleleng No 41 Tahun 2020 tentang pelaksanaan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019

Apel diambil oleh Kapolsek Singaraja KOMPOL I MADE SANTIKA SH,S.I.K.,M.I.K dan kemudian Kapolres Buleleng memberikan arahan tambahan

Dan hadir dalam apel giat dimaksud antara lain:
– Kapolres Buleleng AKBP I MADE SINAR
SUBAWA, S.I.K., M.H.
– Kabag Ops Polres Buleleng
– Kasat Reskrim
– Kasat Intel
– Kasat Lantas
– Kasi Propam
– Lurah Banyuning

Peserta apel sebanyak 74 Personil terdiri dari :
– 48 Personil Polres Buleleng
– 20 personil Imbangan Polsek Singaraja
– 6 pers linmas Kelurahan Banyuning

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa S.I.K,M.H dalam memberikan arahan sebagai berikut:
– Ucapan terimaksih kepada seluruh personil yang telah hadir pada apel pagi ini. Atas Seijin dan perintah dari Bapak Kapolres Buleleng selaku Kapolsek Singaraja untuk mengambil apel yustisi di kelurahan Banyuning.
– Kegiatan ini diharapkan memberikan warna dan efek yang baik dalam mendisiplinkn masyarakat mencegah persebaran Covid 19 di wilayah kelurahan Banyuning
– Berkaitan cara bertindak, tenis dan taktis serta strategi dalam pelaksnaan tugas disesuaikan dengan tetap mengacu pada perintah bapak Kapolres Buleleng, yang mana pada setiap pojok dan titik wilayah banyuning harus ada personil Polri dan linmas dan tetap berbuat serta melaksanakan tugas. Apabila masyarakat tidak menggunakan masker hentikan kemudian bawa ke Posko selanjutnya satpol PP melakukan penindakan baik peneguran dan denda
– Dalam kegiatan ini ada kendaraan yang akan menyemprotkan disinfektan dengan sasaran wilayah banyuning indah karen kemarin ada terkonfirmasi positif civid 19.
– Para Perwira agar mendampingi personil dalam pelaksnaan tugas dimasing masing titik.
– Dalam hal ini Polri selalu dan tetap berdampingan dengan Instansi terkait dalam pelaksnaaan tugas. Diharapkan seluruh personil agar selalu menjaga keselamatan dan kesehatan diri masing masing.

Adapun pembagian tugas sebagai berikut
– Pertigaan simpang pengelatan
– Simpang komodo
– Simpang Bubujati
– Simpang Btn multi lestari
– Simpang Pulau Batam
– Simpang Pulau Timor
– Simpang Banyuning indah

Untuk mengecek dan pelaksanaan pengawasan personil apel serta kegiatan yustisi diturunkan sebanyak 4 personil Sie Peopam dipimpin langsung Kasi Propam IPTU I KETUT SURIADA kegiatan apel berjalan dengan aman, tertib dan lancar berakhir pukul 08.30 wita, selankutnya personil melaksanakan kegiatan yustisi sesuai dengan plotingan dan pembagian tugas yang telah ditentukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here