Penegakan perbup buleleng no 41 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan covid-19

0
262

Polda Bali-Polres Buleleng, pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021, telah dilaksanakan Giat Penegakan Disiplin Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 yang dipimpin oleh Padal Team  AKP I WAYAN PARTA.

Adapun kegiatan yustisi bertempat di Kawasan Taman Kota Singaraja Kel.Banjar jawa. Dalam giat penegakan disiplin tersebut kuat team dgn  melibatkan personil 17  Personil Polri, 12 Pol PP, 2 Limas, 2 Pecalang.

Jumlah penindakan  4 Orang, masing- masing atas nama DEWA NYOMAN NGURAH, lk, 48 th, buruh hindu,alamat Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan dan Kabupaten Buleleng,  NYOMAN SUARDANI ,Pr, 60 th, hindu, ibu rumah tangga, alamat Jl Sahadewa No.9 Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.(tilang), GALANG,lk,18 th, islam, Pelajar, alamat Jl Patimura Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, KETUT DHARMA WIJAYA KUSUMA,lk, 17th,hindu,Pelajar, alamat Jl Pahlawan Kelurahan Banjar tegal Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.

Team Yustisi Satgas Aman Nusa melakukan penindakan tertulis & menghimbau  agar selalu menerapkan prokes covid 19 dengan mengunakan masker secara baik dan benar, untuk mencegah dan pengendalian penularan Covid-19 di Wilayah  Kabupaten Buleleng.

Giat berlangsung dengan aman dan lancar.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here