Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 08.30 Wita bertempat di wilayah Kelurahan Banyuning Kecamatan dwn Kab Buleleng telah dilaksanakan giat Yustisi Penegakan Pergub Nomor 46 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020.
Giat dilaksanakan ditempat pelaksanaan Yustisi disebar dibeberapa tempat di kelurahan Banyuning yakni Traffic litgh Banyuning, Simpang Perumahan Banyuning Lestari, Simpang penarungan.
Untuk mengamankan jalannya giat fimaksud diturunkan 2 personil propam dipimpin Kasi Propam IPDA I KETUT SURIADA Kegiatan Penegakan Yustisi di Kelurahan Banyuning berakhir pukul 09.45 wita berjalan dengan aman terkendali. Dilanjutkan dengan apel konsolidasi