Apel pagi rutin dilaksanakan personil dan yustisi penanggulangan covid-19 Polres Buleleng

0
257

Polda Bali – Polres Buleleng, Pada hari Kamis tgl 4 Februari 2021, pukul 08.30 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Buleleng dilksanakan apel pagi personil dan Yustisi Penegakan Hukum Pergub Bali No.46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng No.41 tahun 2020, tentang Penerapan  disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, sebagai pengambil apel Kapolres Buleleng AKBP I MADE SINAR SUBAWA, S.I.K., M.H.

Apel Yustisi Penanggulangan Covid -19 dilaksanakan sambil berjemur dibawah terik matahari dengan ttp menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19, penggunaan masker dan menjaga jarak, apel diikuti oleh Para Perwira, Brigadir dan ASN Polri yang terlibat dalam kegiatan rutin dan yustisi Polres Buleleng.

Sesuai dengan program Kapolri yang salah satunya adalah penguatan pengawasan, wasidik dalam proses penyelidikan dan penyidikan harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan sehingga tidak ada permasalahan di masyarakat. Peningkatan pelayanan kesehatan kita sudah berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Polres Buleleng. Dalam hal kesejateraan perumahan tempat tinggal nanti akan dilaksanakan kerjasama mou dengan developer sehingga personil bisa memiliki rumah tempat tinggal.

Kegiatan apel dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta berakhir pukul 08.30 wita.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here