Polda Bali – Polres Buleleng, Kegiatan Assintensi yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 21 Mei 2021, pukul 11.00 wita, bertempat di Balai Banjar dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, kecamatan Kubutambahan merupakan kegiatan asistensi / supervisi penguatan keamanan desa adat tahap II / 2021 Polda Bali ke Polres Buleleng yang diwakili oleh Polsek Kubutambahan yaitu Desa Tamblang dan Desa Bila.
Maksud dan tujuan kegiatan asistensi adalah untuk mengecek pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam pembentukan forum Sipandu Beradat, Bakamda dan posko PPKM.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh team Asistensi /Supervisi Polda Bali yang dipimpin Ps Kasubdit Subdit Bhabin Kamtibmas Polda Bali, AKBP Ketut Dwikora, S.H, dan didampingi Kasat Binmas Polres Buleleng, AKP Nengah Mulyadi, S.H, Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya, Kanit Binmas Polsek Kubutambahan, Bhabin Kamtibmas Desa Tamblang dan Desa Bila, Perbekel Desa Tamblang dan Bila, Kelian Adat Desa Tamblang dan Desa Bila, Perwakilan Pecalang Desa Adat Tamblang dan Bila,Perwakilan linmas Desa Tamblang dan Bila.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Buleleng menyampaikan pada intinya pembentukan forum Sipandu Beradat, Bakamda dan posko PPKM di Bali dan mekanisme pelaksanaan, peran, fungsi Si Pandu Beradat.
Untuk lauching Si Pandu Beradat akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021 untuk Kabuapten Buleleng akan diwakili oleh Desa Adat Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Adapun yang dilaksanakan dalam kegiatan asistensi/ supervisi tersebut yaitu pembagian angket yang di isi oleh Keliat Adat, Perbekel dan Bhabin Kamtibmas.