Di Hari Ke-18 PPKM Darurat Covid 19 Pos Sekat Dalam Wilayah Kota Singaraja Tetap Melakukan Kegaitan.

0
257

Dihari ke 18 PPKM Darurat Covid 19, Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, Dishub, Sat Pol Pol PP dan BPBD pada hari ini Selasa (20/7/2021) masih melaksanakan kegiatan pemeriksaan mobilitias masyarakat di 5 titik pos penyekatan yang ada didalam wilayah kota Singaraja.

Sebelum dilaksanakan kegaitan mobilitas masyarakat dilakukan pengecekan ditempat ibadah yang melaksanakan hari raya idhul adha dan sesuai dengan intruksi mendagri terhadap persembahyangan di temapt ibadah tidak dilakukan dengan berjemaah. Hasil pemantuan yang dilakukan tim gabungan yustisi tidak ada tempat ibadah yang melaksanakan kegaitan sembahyang berjemaah.

Kemudian kegiatan pemeriksaan mobilitas masyarakat di 5 titik pos sekat, dilakukan sebanyak dua kali pertama pada pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 09.00 wita dan kedua pada pukul 17.00 wita sampai dengan pukul 18.00 wita, setelah itu pada pukul 19.45 wita dilaksanakan patroli gabungan untuk memastikan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat Covid 19 untuk usaha pertokoan dan warung makan tutup pada pukul 20.00 wita.

Hasil pemeriksaan mobilitas kendaraan pada pagi hari telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1.338 unit kendaraan dan kendaraan yang diputar balikan sebanyak 38 unit kendaraan terdiri dari 32 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat.

Sedangkan kegiatan pada sore hari yang dimulai dari pukul 17.00 wita sampai dengan pukul 18.00 wita telah dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sebanyak 1.201 unit kendaraan. Kemudian kendaraan yang diputar balikan sebanyak 24 unit kendaraan terdiri dari 20 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan rodak empat.

Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., menyampaikan, kegaitan peneraman PPKM Darurat Covid 19 sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 sudah berjalan selama 18 hari dan kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan PPKM Darurat Covid 19 hari ini masih dilaksanakan tim yustisi gabungan, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mentaati instruksi mendagri serta tetap memperhatikan penerapan prokes covid 19, cetusnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here