Layani Warga Masyarakat Dengan Ramah Ka Spkt Polsek Sawan Berikan Pelayanan Cepat

0
249

Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan Prima, pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019 pukul 09.40 wita Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Murdiana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Giri Emas yang bernama Ketut Sukrayasa

Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ketut Sukrayasa warga Masyarakat Desa Gir Emas datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan Buku Kir kendaraan pic up miliknya dan saat itu juga Ka Spk memberikan pelayanan dengan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya

Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman

Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai kegunaannya”, ujarnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here