Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan Prima, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 pukul 09.30 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Gede Darmawan menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Menyali yang bernama I Made Jaya Arta
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Made Jaya Arta Masyarakat Desa Menyali datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan Ktp miliknya dan saat itu juga Bamin Spkt memberikan pelayanan dengan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Kepolisian serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai kegunaannya”, ujarnya