Personil Polsek Kubutambahan Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba kepada Siswa SMA N 1 Kubutambahan

0
236

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari jumat, tanggal 21 Juni 2019 pkl 13.00 wita personil Polsek Kubutambahan di pimpin Kanit Reskrim Ipda Nyoman Bagiada.SH, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Sekolah SMA Negeri 1 Kubutambhn, bertempat di DesaTamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dalam rangka kegiatan pramuka kelas 11 dan 12.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi agar para siswa tidak terjebak atau terpengaruh dengan narkoba dan dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim menyampaikan tentang bahaya narkoba agar para siswa jangan sampai terjerumus biasanya dimulai dari salah pergaulan, minum – minuman keras atau pergaulan bebas sehingga menimbulkan sex bebas, terus bagaimana caranya untuk terhindar dr narkoba, harus sering mengiku kegiatan yang positif misalnya rajin sembahyang, olahraga dan sebagainya, kemudian dijelaskan juga bahaya narkoba dan UU yang mengatur tentang penguna dan pemakai narkoba, di dalam UU tersebut sudah diatur sangsi dan acaman hukumannya, oleh karena itu jauhi narkoba, sekali kena akan merusak kesehatan dan masa depan, anak – anak muda merupakan potensi untuk generasi penerus untuk memajukan Bangsa, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Kegatan berakhir pukul 14.30 wita berjalan aman dan lancar.

Kaposek Kubutanbahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan penyuluhan Narkoba dan bahaya Narkoba oleh personil Polsek Kubutambahan di pimoin Kanit Reskrim tersebut untuk memberikan pemahaman dan mencegah agar anak – anak muda tidak terjerat dalam bahayanya narkoba, selain dapat merusak kesehatan tubuh juga membuat ketergantungan dan menyengsarakan masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini agar siswa – siswi menjadi paham dan mengerti serta katakan tidak pada Narkoba”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here