Polda Bali – Polres Buleleng, untuk meminimalisir barang barang terlarang pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 pukul 00.15 berlokasi di jalan Raya Sangsit tepatnya di Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar Razia di Jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Razia tersebut dipimpin Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Suarna bersama Personil Ukl( Unit kecil,lengkap ) melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap barang barang bawaan dan juga terhadap kelengkapan kendaraan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan angka kecelakaaan dan menciptakann situasi Kamtibmas kondusif serta Pawas menghimbau warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan barang dan kendaraan bermotor.lainnya untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas
Dalam pelaksanaan razia tersbut menindak 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tidak dapat memperlihatkan Sim sehingga ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan Pelanggaran maupun barang barang yang dicurigai atau barang berbahaya
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, kali ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin berkendara di Jalan “, ucap Kapolsek